Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Fakfak 2023
Nomor Katalog : 1399013.9101
Nomor Publikasi : 91010.2329
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2023-12-08
Ukuran File : 4.84 MB
Abstraksi
Undang-undang RI Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara
pelayanan publik berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana
pelayanan publik. Salah satu bentuk evaluasi
ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei
Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Badan Pusat Statistik Kabupaten
Fakfak (BPS Kabupaten Fakfak), sebagai salah satu penyelenggara pelayanan
publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa berusaha
memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS Kabupaten Fakfak telah menyelenggarakan SKM secara rutin setiap tahun yang
diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain
bertujuan untuk mendapatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan data
BPS Kabupaten Fakfak, juga bertujuan untuk mengidentifikasi
kebutuhan data dan tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang
dihasilkan BPS Kabupaten Fakfak.