Barang Kawasan | Barang kawasan adalah produk-produk yang bea impor (customs duty) atau pajak komoditasnya
(excise duty) belum dibayar. Barang-barang tersebut disimpan dalam bonded warehouse (gudang
tempat penyimpanan sampai dibayar) dan bea dibayar kepada petugas bea cukai pada saat produk-produk
tersebut dikeluarkan untuk penjualan ekspor atau domestik. |
Barang Konsumsi (Consumer s Good) | Barang Konsumsi (Consumer s Good) meliputi semua jenis barang tahan lama maupun tidak tahan lama yang digunakan untuk keperluan rumah tangga. |
Barang Modal (Capital Good) | Barang Modal (Capital Good) meliputi semua jenis barang tahan lama yang digunakan untuk keperluan kelancaran atau kelangsungan suatu kegiatan produksi. Barang modal biasanya dapat dipakai berulang-ulang dan umur pemakaiannya relatif lama (lebih dari satu tahun) serta harga per unit relatif tinggi. |
Batubara | Batubara adalah batubara dengan kalori kotor senilai di atas 5.700 kcal/kg. Brown coal/lignite
adalah batubara dengan kalori kotor 5.700 kcal/kg atau lebih. |
Bea Masuk | Bea masuk adalah pajak yang diterapkan pemerintah pada barang-barang impor sebagai suatu cara
melindungi industri domestik dari kompetisi asing, yang tujuannya membantu menghemat devisa
suatu negara dan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah. |
Bebas Setelah Dimuat | Bebas Setelah Dimuat adalah cara penilaian barang yang dijual dalam perdagangan internasional
di mana biaya angkutan dan biaya asuransi dari pelabuhan muat sampai gudang pembeli ditanggung
pembeli. |
Bekerja | Bekerja adalah melakukan kegiatan/pekerjaan paling sedikit satu jam berturut-turut selama
seminggu yang lalu dengan maksud untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan
atau keuntungan. Pekerja keluarga yang tidak dibayar termasuk kelompok penduduk yang bekerja. |
Belanja Barang | Belanja barang adalah pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang-barang yang tidak tahan
lama, artinya habis dipakai dalam proses produksi. Pengeluaran pemerintah (baik pemerintah pusat maupun daerah) untuk belanja barang tersebut terdiri dari:
- pembelian alat-alat tulis, barang cetakan, dan alat-alat rumah tangga;
- kantor;
- sewa gudang dan kantor;
- biaya pengepakan, pengiriman, dan penyimpanan barang;
- biaya rapat;
- biaya penerimaan tamu;
- biaya listrik, telepon, teleks, dan air;
- biaya pemeliharaan gedung dan kantor;
- biaya pemeliharaan kendaraan dan inventaris kantor;
- biaya perjalanan dinas;
- bunga dan cicilan hutang dalam negeri, yang sebagian besar merupakan pembayaran atas
tunggakan rekening telepon, listrik, air dan lain-lain, dan
- pengeluaran rutin lainnya.
|
Belanja Pembangunan | Belanja pembangunan terdiri dari bermacam-macam pengeluaran, seperti pengeluaran
pembangunan untuk SD, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), penyertaan modal pemerintah
di perusahaan-perusahaan dan pengeluaran pembangunan melalui Inpres seperti Inpres pasar, Inpres jalan, dan Inpres reboisasi. |
Belanja Rutin | Belanja rutin terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, subsidi kepada daerah otonom, subsidi kepada perusahaan, pembayaran bunga dan cicilan hutang, serta pengeluaran rutin lainnya. |